Meski sudah setahun lebih namun Pemerintah Pusat belum juga menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Optimaliasi Penyelesaian Kasus Montara. Padahal Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi untuk segera menyelesaikan Kasus Montara yang sudah 13 tahun pada tanggal 1 April 2022 lalu.
Jalan panjang dan berliku dalam memperjuangkan ganti rugi atas pencemaran di Laut Timor akibat tumpahan minyak yang bersumber dari PTTEP telah menyebabkan kerugian secara material dan kematian pada Oktober 2009 silam.